Selamat Datang di Chumaini d Com

Pembunuhan Muhamad Hafidz "Terencana"

Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Muhamad Hafidz saat diperiksa di Polres Kendal. Foto: metro
Chumaini.com KENDAL – Pelaku pembunuhan terhadap Muhamad Hafidz Agung Nugroho warga Karangayu Cepiring Kendal bakal dikenakan pasal berlapis. Kedua tersangka yakni Nada Riski (17) warga Patean dan Sohari (23) warga Jomblang Singorojo Kendal dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Kendal IPTU Fiernando Ardiansyah mengatakan, keduanya terbukti sudah merencanakan pembunuah terhadap korbannya. “Kita menjeratnya dengan pasal berlapis karena ada unsur perencanaan dan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan. Ancamannya bisa hukuman mati,” jelas kasat.
Kasat juga mengatakan motif pembunuhan ini lantaran pelaku Nada Riski sakit hati  sering diejek oleh korban.“Korban awalnya dipukul dengan tangan kosong dan dihantam dengan helm hingga tidak sadarkan diri. Setelah korban tergeletak, tersangka Nada Riski kemudian menghujani korban dengan parang yang sudah dibawa dari rumah,” imbuh kasat.
Sementara menurut tersangka Nada Riski, awalnya korban dijemput di rumahnya di Cepiring diajak ke wilayah Singorojo. Di hutan karet itulah, korban kemudian dipukul oleh tersangka sohari dengan tangan dan helm hingga tidak sadarkan diri. “Saya sakit hati sering diejek dan dikatakan orang ‘kere’. Apalagi saya lagi butuh uang untuk lebaran sehingga ada niat untuk mengambil motor korban,” katanya.
Sedangkan tersanga Sohari mengaku, awalnya diajak Nada menjemput korban di Cepiring. “Sampai di lokasi saya di telpon dan langsung memukul dengan tangan dibagian perut. Setelah saya pukul dengan tangan kemudian kepala korban saya pukul dengan helm. Setelah korban tergeletak saya tinggal, kalau yang menusuk korban dengan parang Nada,” jelas Sohari.
Pelaku  ditangkap di tempat persembunyiannya  didaerah Temanggung setelah sebelumnya menjual telepon genggam tersangka seharga Rp 400 ribu. Uang hasil penjualan telepn genggam tersebut digunakan untuk membeli minuman keras dan berpesta bersama teman-temannya.
sumber : metro
Share this post :

Post a Comment

Please, Comment here..

Terpopuler

Interest

Download

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. Chumaini.com - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger