Selamat Datang di Chumaini d Com

Ahok Berzakat Rp 50 Juta untuk Tepati Janji

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai menghadiri rapat paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan anggaran 2014, di Balairung, Balai Kota, Senin (6/7/2015)
Chumaini.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menepati janjinya tahun 2014 lalu untuk menaikkan nilai zakat yang dibayarkannya melalui Badan Amil Zakat Infaq Shadaqah (Bazis) DKI, tahun ini. Naiknya nilai zakat yang dibayarkan Basuki disebabkan karena Bazis DKI telah mampu merealisasikan penyaluran zakat dengan transaksi non tunai.

Pada Ramadhan tahun lalu, Basuki menyumbangkan zakat (amal sosial) sebesar Rp 25 juta. Sementara tahun ini, Basuki menyumbang zakat sebesar Rp 50 juta atau dua kali lipat dari jumlah tahun lalu kepada para mustahik (penerima zakat). 

"Tetapi ini yang jadi masalah sekarang orang-orang (pejabat SKPD) disodorin suruh sumbang, itu kan bisa tidak ikhlas jatuhnya. Seharusnya 'susu tante' dong, sumbangan sukarela tanpa tekanan," kata Ahok, sapaan Basuki saat menghadiri acara Peduli Ramadhan, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (8/7/2015).  

Ia mengatakan, penyaluran zakat melalui transaksi non tunai untuk mengantisipasi adanya penipuan serta penyalahgunaan berkedok agama. 

Menurut Basuki, saat penyaluran zakat dilakukan dengan tunai, banyak oknum yang memalsukan data penerima zakat. 

"Istilahnya kambing berbulu domba. Saya enggak mau penipuan ini terjadi di bantuan duafa, 100 nama yang diajukan tetapi banyak yang fiktif," kata Basuki. 

Selain dia, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga menyalurkan zakat melalui Bazis DKI, sebesar Rp 25 juta. Kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyalurkan zakat sebesar Rp 30 juta. 

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI juga menyalurkan zakat melalui Bazis DKI. Antara lain Dinas Kesehatan sebesar Rp 138 juta, Dinas Pelayanan Pajak Rp 50 juta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Rp 37,5 juta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Rp 30 juta, dan lain-lain.  

Sementara untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT Bank DKI menyalurkan zakat Rp 500 juta, PD Pasar Jaya Rp 205 juta, PT Jakarta Propertindo Rp 150 juta, PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 100 juta, PT Food Station Tjipinang Rp 15 juta, PT Palyja Rp 6.150.000, dan lain-lain. 

Pada kesempatan itu, Bank Syariah Mandiri juga memberi bantuan satu unit mobil operasional untuk keperluan Bazis DKI.
Share this post :

Post a Comment

Please, Comment here..

Terpopuler

Interest

Download

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. Chumaini.com - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger