Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengapresiasi kinerja Dinas Sosial yang berupaya mengantisipasi maraknya peredaran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Ibu Kota.
PMKS seperti pengemis, anak jalanan, serta preman diminta untuk menandatangani sebuah surat pernyataan yang menyebutkan mereka tidak akan kembali lagi ke Jakarta. Jika ketahuan kembali, mereka akan dipidana.
"Dinas Sosial sudah bekerja dengan baik. Yang mengemis di Jakarta sudah buat surat pernyataan, kalau mereka menipu lagi, kami gugat pidana penipuan. Harus jelas posisi seperti ini," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (8/7/2015).
Tidak ada alasan lagi orang tidak bisa makan di Jakarta. Kalau memang ada warga kurang mampu yang tidak bisa memenuhi perutnya, Basuki meminta mereka untuk masuk ke dalam panti sosial. Namun, Basuki banyak menemukan kasus PMKS yang tidak mau dibina di panti sosial. Mereka lebih menyenangi pekerjaan mereka sebagai pengemis.
"Biasanya pengemis, uangnya bukan buat makan, tapi buat bikin rumah di kampungnya. Kami sudah temukan banyak PMKS yang penghasilannya berapa juta. Mereka tinggal di gerobak seolah-olah jadi orang susah, padahal kalau disuruh pindah ke panti sosial enggak mau," kata Basuki.
Di Jakarta, setidaknya ada 27 panti sosial untuk menampung PMKS yang terjaring. Panti sosial tersebut di antaranya Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.
"Dinas Sosial sudah bekerja dengan baik. Yang mengemis di Jakarta sudah buat surat pernyataan, kalau mereka menipu lagi, kami gugat pidana penipuan. Harus jelas posisi seperti ini," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (8/7/2015).
Tidak ada alasan lagi orang tidak bisa makan di Jakarta. Kalau memang ada warga kurang mampu yang tidak bisa memenuhi perutnya, Basuki meminta mereka untuk masuk ke dalam panti sosial. Namun, Basuki banyak menemukan kasus PMKS yang tidak mau dibina di panti sosial. Mereka lebih menyenangi pekerjaan mereka sebagai pengemis.
"Biasanya pengemis, uangnya bukan buat makan, tapi buat bikin rumah di kampungnya. Kami sudah temukan banyak PMKS yang penghasilannya berapa juta. Mereka tinggal di gerobak seolah-olah jadi orang susah, padahal kalau disuruh pindah ke panti sosial enggak mau," kata Basuki.
Di Jakarta, setidaknya ada 27 panti sosial untuk menampung PMKS yang terjaring. Panti sosial tersebut di antaranya Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.
source : kompas
Post a Comment
Please, Comment here..